Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Dampak Psikologis Komisi III Minta Tetap Jaga Privasi Pasien Covid-19 di Kotawaringin Timur

3 September 2020 - 15:17
0

KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah belum lama ini meminta penjelasan kepada Satuan Tugas Penanganan Covid -19 setempat, khususnya terkait keterbukaan informasi serta penerapan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Memang hal ini dipertanyakan masyarakat. Mereka menilai selama ini informasi terkait kasus Covid-19 masih terbatas. Padahal di tingkat pusat sudah sangat terbuka. Maka, perlu penjelasan agar masyarakat juga mengetahui alasannya, namun dari sisi psikologis pasien juga harus kita jaga terutama menyangkut privasi karena ini dampaknya besar,” ungkap Riskon Fabiansyah di Sampit, Kamis (3/9/2020).

Riskon juga mengungkapkan dari hasil koordinasi pihaknya dengan Kepala Dinas Kesehatan dr Faisal Novendra Cahyanto dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Multazam disampaikan informasi kepada publik harus dan wajib sesuai protokol kesehatan hanya pada informasi umum, seperti umur, jenis kelamin, dan wilayah sebaran.

“Alasannya adalah untuk menjaga privasi pasien. Hal ini sesuai dengan standar operasional dan prosedur penanganan Covid-19,” terang Riskon.

Di sisi lain dia juga menyampaikan terkait informasi yang beredar selama ini, bahwa ada pasien yang positif di sebuah instansi atau institusi, Satgas Penanganan Covid-19 belum lama ini, merupakan ranah pimpinan atau penanggung jawab instansi yang bersangkutan untuk menyampaikan atau tidak menyampaikan informasi itu kepada publik.

“Karena ketika informasi itu disampaikan secara detail maka akan berdampak kepada psikologis si pasien, keluarga, maupun instansi, baik swasta maupun instansi pemerintah. Hal ini tentunya untuk menjaga litigasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan ketika informasi tersebut dipublikasikan,” pungkasnya.

Sedangkan terkait penerapan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang protokol kesehatan, Riskon juga sudah mendapat informasi saat ini pihak pemerintah daerah sedang menyusun Peraturan Bupati Kotim sebagai penjabaran teknis Peraturan Gubernur hingga nantinya masuk ke dalam teknis dan penindakan di lapangan.

“Terkait sanksi berupa denda Rp250 ribu itu akan diganti dengan kerja sosial karena kita melihat dari sisi kemanusiaan bahwa masyarakat kita saat ini ekonominya juga terganggu oleh pandemi Covid-19. Jadi lebih pantas kalau sanksi yang diterapkan berupa kerja sosial,” tutupnya. (drm)

Tags: covid-19dprd kotawaringin timurriskon fabiansyah
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Wajib Belajar 9 Tahun Kewajiban Mutlak, DPRD Palangka Raya Dukung Putusan MK

Wajib Belajar 9 Tahun Kewajiban Mutlak, DPRD Palangka Raya Dukung Putusan MK

19 Juni 2025 - 11:58
DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Next Post
Inikah Pasangan Pertama yang Akan Mendaftar di KPU Kotawaringin Timur?

Inikah Pasangan Pertama yang Akan Mendaftar di KPU Kotawaringin Timur?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID