KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kalangan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur akan melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Kami akan menggali informasi terkait pengelolaan perusahaan milik daerah yang mengelola hajat hidup orang banyak yakni air bersih tersebut,” kata Ketua Komisi II DPRD Barito Timur, Adolina Sendol di Tamiang Layang, Minggu (6/9/2020).
Dikatakan Adolina, kalau tidak ada aral melintang, Senin (7/9/2020) pihaknya berangkat ke PDAM Banjarmasin untuk mencari informasi terkait distribusi maupun retribusi air yang dikelola supaya bisa diterapkan di Barito Timur.
“Kunjungan ini dilatarbelakangi masih banyaknya keluhan dari masyarakan yang disampaikan ke dewan. Umumnya pelanggan mengeluh pelayanan yang didapat tidak sebanding dengan sanksi yang diterima,” imbuhnya.
Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Barito Timur Perhatikan Insentif Nakes
Dikatakan dia, kini masalah yang dihadapi adalah air yang dipasok terkadang hanya sekali dalam dua hari. Apakah itu menjadi pertimbangan terhadap sanksi pemutusan saluran jika dua bulan berturut tidak dibayar, maka perlu mencari referensi perbandingan, Selain itu, sambung dia, juga mempelajari perhitungan atau retribusi air PDAM yang dikenakan kepada pelanggan.
Kini, kata Adolina, yang menjadi pertanyaan jika pelayanan kurang maksimal, apakah tetap pelanggan membayar normal. “Jadi untuk itulah kami bandingkan bagaimana pengaplikasiannya di sana. Sebab, pengguna PDAM cukup banyak di Bartim,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Adolina Sendol yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Barito Timur ini berharap berbagai pengetahuan dan pengalaman yang didapat dari kunjungan kerja menjadi masukan daerah. Sebab Dewan menginginkan pemenuhan kebutuhan air bersih di Bartim sebanding dengan pelayanan yang diberikan. (tin)
Discussion about this post