KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyetujui Rancangan APBD Perubahan tahun 2020.
Penandatangan persetujuan dewan terhadap Rancangan APBD Perubahan 2020 dilakukan dalam rapat paripurna ke 15 masa persidangan III tahun sidang 2020 DPRD Kapuas, Selasa (15/9).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.
Nafiah Ibnor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas kerjasamanya yang telah membahas RAPBD-2020 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Dalam tahapan pembahasan yang telah dilalui saran dan pendapat serta masukan dari anggota dewan yang terhormat akan menjadi perhatian pemerintah daerah,” katanya.
Karena, lanjut Nafiah, pihaknya yakin saran dan pendapat serta masukan dari anggota dewan merupakan aspirasi dan keinginan dari masyarakat Kapuas yang disalurkan melalui wakil-wakilnya yang ada di lembaga DPRD Kapuas.
“Semuanya tentu demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujar Nafiah Ibnor. (is)
Discussion about this post