KALAMANTHANA, Muara Teweh – Seorang pasien reaktif rapid test atau suspect (probable) dan bukan positif Covid-19, berinisial N (50) asal Desa Bintang Ninggi II dimakamkan dengan protokol Covid-19. Pemakaman di kampung almarhumah secara protokol kesehatan, Kamis (17/9/2020).
Pemakaman dilakukan di Bintang Ninggi II, setelah pihak keluarga bertemu dan berdialog dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Utara. Antara lain Sekda Jainal Abidin, Plt Kepala Dinas Kesehatan Siswandoyo, Plt Kadis Sosial PMD Eveready Noor, Kepala Satpol PP dan Damkar Aprin Siaga Dahan.
Sesuai hasil kompromi, pihak keluarga melalui suami almarhumah bersedia memakamkan N dengan protokol Covid–19. Lokasi pemakaman jauh dari desa.
“Pemakaman protokol Covid-19 sudah jadi ketentuan. Namun kita juga melihat dari sisi kemanusiaan. Syaratnya tidak ada kerumunan warga saat pemakaman. Tim pemakaman sudah bertolak ke Bintang Ninggi,” ujar Jainal yang juga Wakil Ketua IV Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Utara.
Pasien tersebut belum keluar hasil swab, tetapi sempat dirawat di RSUD Muara Teweh, lantaran hasil reaktif rapid test. “Istri saya sakit maag. Tidak ada panas dingin, batuk, dan sesak napas,” ucap suami alamrhumah di depan tim Gugus Tugas Covid-19.(mel)
Discussion about this post