KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) terus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 20 tahun 2020 tentang protocol kesehatan (Prokes) di Pasar Minggu Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Pulpis
Sosialisasi tersebut terdiri dari Bidang Edukasi dan Sosialisasi Protokol Kesehatan gabungan Satpol-PP, BPBD, TNI, Polri dan Kesehatan.
Kepala Satpol-PP Pulpis, Hans Kenedison melalui Kabid Trantibmas Asdonis, mengatakan, kegiatan itu selain mensosialisasikan perbub pun pihaknya juga melakukan penertiban protokol kesehatan, terutama kepada pengunjung pasar dan para pedagang, untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan.
“Kita melihat di pasar Maliku Baru kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sudah lebih baik. Ini setelah berulang-ulang kali Tim Satgas kita memberikan edukasi,” kata Asdonis, Minggu, 20 September 2020.
Hanya saja, lanjut dia, cukup banyak terdapat orang tua yang membawa anak-anak dan balita yang tidak memakai masker dengan berbagai alasan. Ia pun berharap bagi orang tua yang membawa anak anak dan balita, bisa memahami agar tidak usah membawa anak anak atau balita ke kepasar, apabila anak anak dan balitanya tidak mau memakai masker.
“Kami sarankan, kepada orang tua jika akan kepasar, misalnya anak anaknya tidak mau memakai masker, maka lebih naik jangan di bawa dulu dan kapan perlu ada anggota keluarga yang bisa dititipkan dulu anak anak dan balitanya untuk dirumah saja, sementara orang tuanya kepasar,” ungkapnya.
Selain pasar sasaran kegiatan itu ialah Masyarakat Pengunjung Rumah makan dan tempat orang hajatan.(app)
Discussion about this post