Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Wajib Beri Perhatian Khusus Soal Listrik Bagi Masyarakat

21 September 2020 - 16:41
0

KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi S,Pd meminta agar pemerintah daerah dalam halnya penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat di daerah pedalaman harus menjadi perhatian khusus. Hal ini disampaikannya mengingat masih banyaknya desa-desa di daerah setempat yang masih belum merasakan falsilitas penerangan tersebut yang mana merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah.

“Hal ini harus diprioritaskan, jelas pada Pasal 3 ayat 1 UU Ketenagalistrikan No. 30/2009, disebutkan bahwa penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara yang penyelenggaraannya dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah berlandaskan prinsip otonomi daerah.Kemudian, dilanjutkan pada Pasal 4 ayat 1, juga disebutkan bahwa pelaksanaan usaha penyediaan tenaga listrik oleh pemerintah dan pemerintah daerah dilakukan oleh badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah,” ungkapnya Senin (21/9/2020).

Legislator Dapil V ini bahkan mengungkapkan, pada kedua pasal tersebut secara konstitusional jelas menegaskan mengenai adanya tanggung jawab dan peran yang juga seharusnya dipikul oleh pemerintah daerah dalam ikut serta membangun kelistrikan di daerahnya, sehingga dalam kontek pembangunan dinilai listrik merupakan bagian bahan utama bagi seluruh masyarakat saat ini.

“Fakta dilapangan di Kotim masih bnyak permaslahan yang perlu dipikirkan berkaitan permasalahan Listrik seperti masih banyak desa di kotim yang belum dialirkan listrik PLN. Dan bahkan permasalahan pembayaran msih ada tunggakan seperti kantor instansi pemerintahan dan rumah ibadah baik di kabupaten dan desa. Kami rasa ini perlu dipikirkan agar tunggakan seperti ini tidak menjadi hambatan bagi kemajuan PT PLN Persero cabang Sampit, mngingat di tahun 2019 Pendapatan Asli Daerah sebesar 24 .869.791.miliar dari PT PLN (Persero),” tandasnya.

Bahkan menurut Abadi, kontribusi PLN dalam pembangunan daerah itu terealisasi pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rutin dibayarkan PLN pada Pemerintah Daerah, yang mana dikatakan penerangan jalan tidak hanya keberadaan listrik dipinggir jalan sebagai penerang jalan saja, tapi segala sesuatu yang berhubungan dengan listrik untuk segala kepentingan masyarakat umum yang merupakan fasilitas umum.

“PPJ tersebut merupakan pajak wajib yang dikenakan pada tiap-tiap pelanggan listrik PLN . Jadi jangan sampai salah sangka, Positifers dengan PPJ, karena itu bukanlah pajak yang dikenakan setiap pelanggan atau konsumen, listrik PLN untuk kepentingan penerangan lampu jalan. Karena PPJ merupakan pajak yang dikenakan setiap kali melakukan pembayaran rekening listrik atau pembelian isi ulang listrik,” tukasnya.(drm)

Tags: abadidprd kotimlistrik masyarakat
SendShare116Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Bupati Bartim Ajukan Raperda APBD Perubahan Tahun 2020

Bupati Bartim Ajukan Raperda APBD Perubahan Tahun 2020

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID