KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pelarian komplotan maling yang mencuri uang milik Latif, pedagang asal Lahei, Kabupaten Barito Utara berakhir di Sintang, Kalimantan Barat. Tiga tersangka pencuri digulung polisi, Sabtu (19/9).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara AKP kristanto Situmeang, Rabu (23/9/2020) petang membenarkan, polisi telah menangkap TR alias Rahman (40), K alias Amar (31), dan WK alias Wais (25), karena diduga kuat terlibat tindak pidana pencurian Jalan Sengaji Hilir, RT 8, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, pada 28 Agustus lalu.
Penangkapan dilakukan Unit Buser Satuan Reskrim Polres Barut berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kalbar dan jajaran Polres di Polda Kalbar untuk membantu memonitor keberadaan tiga orang yang dicurigai.
Unit Buser Polres Sanggau dan anggota Polsek Parindu Polda Kalimantan Barat memberikan informasi bahwa tiga pelaku termonitor berada di wilayah Polsek Parindu. Tetapi pada saat penyelidikan lebih lanjut, para pelaku sudah berangkat menuju Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah mendapatkan informasi A-1, Kanit Pidum dan Kanit Buser beserta anggota unit Buser Polres Barito Utara berangkat menuju Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat sambil berkoordinasi dengan unit Buser Polres Sintang untuk bisa melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Sabtu (19/9) sekitar pukul 18.30 Wib di penginapan MD Jalan WR. Supratman, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalbar, ketiga tersangka berhasi ditangkap. (mel)
Discussion about this post