KALAMANTHANA, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan dua pasangan calon gubernur/wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Selanjutnya, kedua pasangan tersebut akan mengikuti pengundian nomor urut yang dijadwalkan digelar Kamis (9/9/2020) sore ini.
Kedua pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, kesehatan, dan sejumlah tahapan lainnya ini adalah calon gubernur petahana Sugianto Sabran didampingi calon wakil gubernur H Edy Pratowo dan Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar.
Sugianto-Edy diusung koalisi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, Partai Persatuan Indonesia, dan PKS. Sedangkan pasangan Ben-Ujang diusung koalisi partai Demokrat, Gerindra, dan Hanura.
Penetapan kedua pasangan tersebut sebagai calon peserta Pilkada Kalteng tahun 2020 itu merupakan hasil rapat pleno KPU Provinsi Kalteng, Rabu (23/9/2020) tadi.
Pascapenetapan ini, tahapan Pilkada akan berlanjut dengan pengundian nomor urut masing-masing pasangan yang sedianya digelar sore nanti. Prosesi pengundian ini akan digelar di SwissBell Danum Hotel Palangka Raya secara terbatas.
Komisioner KPU Provinsi Kalteng Sastriadi pada rapat bersama perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), petugas pengamanan, Satgas Covid-19, tim pemenangan calon serta perwakilan organisiasi pers, menegaskan proses pencabutan nomor urut nanti akan menerapkan protokol kesehatan.
Sejumlah ketentuan yang akan diberlakukan, antara lain, pembatasan peserta hingga 50 persen dari kapasitas ruangan, kewajiban menunjukkan hasil rapid test bebas Covid-19, larangan aksi konvoi usai acara, dan lainnya.
“Untuk memberikan contoh dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, seluruh komisioner KPU Kalteng dan staf sudah menjalani rapid test dan Alhamdulillah hasilnya semua non-reaktif,” sebut Sastriadi. (sar)
Discussion about this post