KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, mengingatkan Pemda Kapuas agar serius dalam penyelesaian proyek pekerjaan fisik hingga akhir tahun yang sudah disetujui melalui APBD perubahan 2020.
“Saya ingatkan Pemda Kapuas untuk serius untuk penyelesaian proyek terutama fisik hingga akhir tahun sudah rampung,” kata Ardiansah, Kamis (24/9/2020).
Legislator asal Partai Golkar ini menyampaikan, dinas teknis terutama PUPRPKP jangan sampai pekerjaan fisik banyak yang terbangkalai akibat waktu pelaksanaan yang tidak terencana dengan baik. Sebab proyek tersebut menggunakan tahun anggaran perubahan 2020.
“Jangan sampai proyek pekerjaan menggunakan APBD Perubahan 2020 dengan alasan waktu di adendum untuk di lanjutkan pekerjaan di APBD 2021,” ujarnya.
Ditambahkan Ardiansah, proyek yang sudah disetujui pada tahun anggaran 2020 harus rampung akhir Desember. Sehingga tidak menganggu proyek pekerjaan yang sudah dibahas bersama pada APBD 2021 terpangkas akibat proyek pekerjaan di perubahan.
“Saya berharap proses lelang atau pun proyek yang sudah berjalan bisa rampung tahun ini juga, sehingga APBD 2021 bisa memulai proyek infrastruktur baik dari Pujon-Jangkang-Sei Hanyo Tumbang Bokoi bisa cepat rampung,” pungkas Ardiansah. (is)
Discussion about this post