KALAMANTHANA, Palangka Raya – NT (19) harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan atas dugaan melakukan tindak penganiayaan. Korbannya, seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah.
NT, warga Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat ini, diamankan piket SPKT Polresta Palangka Raya. Dia dicokok di Jalan Beliang, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (28/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit SPKT I Aiptu Hasan Virdies mengatakan, pelaku diamankan karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pria berinisial GJ (20), seorang anggota Polri yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.
Hasan menambahkan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Piket SPKT Polresta Palangka Raya.
“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (ik)
Discussion about this post