KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pelaksana Tugas Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Pudjirustaty Narang menghadiri rapat paripurna DPRD Pulpis ke-19 masa persidangan III tahun 2020 dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat yang digelar di Aula Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau, Senin (28/9) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Rifa’i.
“Hari ini kita mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi tentang 6 buah Raperda,” ucap Taty, sapaan akrab Plt Bupati Pulang Pisau itu.
Pada rapat it, enam fraksi di DPRD Pulpis di antaranya Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, PPP dan Gabungan telah memberikan pandangan terhadap enam raperda yakni Raperda Desa Sadar Hukum, Kabupaten Layak Anak Penyelenggaraan Kearsipan, Penyataan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pulpis dan PT Penjamin Kredit Daerah Kalteng.
“Kita sudah mendengar pandangan umum semua fraksi yang dibacakan masing-masing perwakilan. Nanti akan kita bahas di jajaran eksekutif Pemkab Pulpis,” katanya.
Setelah mendengar sejumlah pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi, Taty mengapresiasi positif pandangan tersebut.
Menurutnya, itu menandakan DPRD Pulang Pisau memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Pulang Pisau.
“Atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi hari ini, selanjutnya akan dijawab dalam rapat paripurna berikutnya oleh pihak eksekutif,” pungkasnya. (app)
Discussion about this post