KALAMANTHANA, Tenggarong – Bogem mentah yang dilemparkan SY terhadap istrinya membuat pria berusia 40 tahun itu berurusan dengan polisi. Dia diamankan aparat Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
SY dicokok polisi pada Jumat (2/10). Dia diduga sebagai pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Jumat itu di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. SY, sebut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Ade Yaya Suryana, mendatangi tempat tinggal istrinya. Pasangan ini sebenarnya sudah pisah rumah selama sekitar enam tahun.
Saat itu terjadi pertengkaran. SY ingin mengajak anak keduanya untuk bermalam di rumahnya. Tapi, sang istri tidak mengizinkan. Wanita itu khawatir karena di rumah SY banyak laki-laki di lingkungannya.
“Pelaku tak terima. Dia marah dan meninju istrinya. Pukulannya mengenai bibir dan mulut pelapor. Tak hanya itu, pelaku juga dilaporkan memukul di bagian punggungnya,” kata Ade Yaya.
Merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban yang masih berstatus sebagai istri itu melaporkan kejadian ini ke Polsek Loa Janan. (ik)