KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam rangka mengantisipasi aksi unjuk rasa (unras) terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kabupaten Barito Timur, Polres setempat menggelar apel pasukan guna menyiagakan personilnya di halaman Mapolres setempat, Selasa 13 Oktober 2020
Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang saat memimpin apel dalam amanatnyamengatakan apel ini merupakan kesiapsiagaan dalam menghadapi serta mencegah adanya unjuk rasa yang dapat terjadi diwilayah hukum Polres Barito Timur.
“Setiap perkembangan saat ini banyak sekali pihak tertentu yang dengan sengaja mengambil momentum untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta mengacaukan keamanan dalam negeri,” ucapnya.
Lanjut Kapolres, dalam pengamanan aksi unjuk rasa kita wajib berpedoman pada aturan dan berlaku dengan mengedepankan sikap persuasif, simpatik, humanis, tegas dan terukur.
Tak lupa dalam sambutannya Hafidh, berpesan kepada anggotanya untuk tetap menjaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan, semnagat dan ikhlas dalam bekerja, laksanakan mapping dan deteksi dini di wilayah-wilayah khusunya di Barito timur dan Koordinasi serta berkaloborasi dengan rekan-rekan TNI serta stake holder terkait.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan persiapan dan kesiapan personil sebagai upaya antisipasi. “Seluruh Personil agar tetap siaga, dan sewaktu-waktu apabila di butuhkan, personil sudah siap untuk di gerakkan,” tandasnya.
Dalam Apel kesiapsiagaan tersebut diikuti Wakapolres, Kabag Ops, Para Kasat, PJU dan para Kapolsek, serta seluruh personil. (tin)
Discussion about this post