KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Pudjirustaty Narang, menyampaikan pidato penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD setempa terhadap enam raperda usulan eksekutif tahun 2020.
Jawaban pemerintah daerah itu disampaikan Taty saat rapat paripurna ke-2O, masa sidang ||| tahun sidang 2020.
Enam raperda itu yakni raperda desa sadar hukum, kabupaten Iayak anak, dan penyelenggaraan kearsipan. Kemudian raperda penyertaan modal Pemkab Pulpis pada PT Bank Kalteng, penyertaan modal Pemkab Pulpis pada PDAM dan raperda penyertaan modal Pemkab Pulpis pada perseroan terbatas pinjaman kredit daerah Provinsi Kalteng.
Dalam jawaban yang disampaikan Taty sapaan akrab Plt Bupati Pulpis itu menegaskan sepakat dengan pandangan yang disampaikan Fraksi Partai Golongan Karya terkait raperda penyertaan modal.
”Kami sepakat untuk tiga Raperda penyertaan modal agar memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” kata Taty.
Terkait pandangan umum Fraksi PDIP terhadap Raperda Kabupaten Iayak anak, Taty mengaku Raperda itu akan menjadi prioritas pembahasan dalam rangka pemenuhan hak agar anak dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan public.
“Untuk Raperda Kabupaten Iayak anak, kami akan menjadikan prioritas pembahasan dalam rangka pemenuhan hak agar anak dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan,” ucapnya.
Taty mengharapkan, enam raperda itu dapat dikaji dan dikembangkan serta disempurnakan dalam pembahasan Iebih Ianjut. “Sehingga pada waktunya nanti atas dasar kesepakatan bersama antara dewan yang terhormat dengan pihak eksekutif dapat ditetapkan menjadi perda,” tandasnya.(app)
Discussion about this post