KALAMANTHANA, Sampit – Sempat viral di media sosial, kuburan yang terbongkar di pemakaman Noor Agung, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini juga menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim dari dapil I, dalam hal ini dua orang legislator, Khozaini dan SP Lumban Gaol melakukan pengecekan sekaligus menampung aspirasi masyarakat dilokasi pemakaman tersebut.
Dalam hal ini SP Lumban Gaol yang juga kader partai Demokrat dibincangi dilokasi komplek pemakaman Noor Agung Senin (26/10/2020) mengatakan, pihaknya sangat prihatin melihat kondisi pemakaman tersebut yang mana terpantau kebanjiran, termasuk sudah sangat dan bahkan over kapasitas itu, dinilai kurang terawat sehingga harus ada perhatian khusus dari pemerintah daerah.
“Bahkan setelah kami melihat langsung situasi dan kondisinya dilapangan haru ini memang sepertinya pemakaman itu sudah over kapasitas dan perlu perbaikan, baik dari pagar, dan pembenahan lainnya agar tidak nampak tidak terawatnya, kami sudah merekomendasikan kepada warga agar kuburan ini terus dirawat,” ungkapnya.
Disisi lain menurutnya pemakaman yang sudah over kapasitas itu tinggal dirawat. Bahkan dia mendorong agar pengurus fardhu kifayah yang ada di komplek pemakaman tersebut agar kedepannya jika ada yang ingin dimakamkan langsung dialihkan ke lokasi pemakaman lain yang ada di daerah ini.
“lokasi pemakaman yang dimaksud yaitu yang berada di km 6 Jalan Jendral Sudriman yang sudah disediakan oleh pemerintah sebagai wilayah pemakaman seluas 1.000 x 1.500 meter atau seluas 150 hektare. Dan untuk umat muslim sudah disiapkan seluas 400 x 1.500 meter atau 60 hektare. Jadi kita harapkan warga di sekitar sini nanti menggunakan pemakaman yang sudah disiapkan itu,” tukasnya.
Sementara itu Khozaini juga menjelaskan kedepannya pihaknya siap memfasilitasi permasalahan di pemakaman Noor Agung itu agar bisa menjadi lebih terawat, seperti membangun pagar dan drainase atau penimbunan di tempat-tempat yang tergenang serta penggunaan pemakaman di km 6 nantinya.
“Kami akan siapkan anggarannya, namun masyarakat setempat harus menyiapkan terlebih dahulu legalitasnya. Pasalnya dari keterangan warga dan lurah setempat, pemakaman ini belum ada legalitasnya. Sehingga selama ini penyaluran bantuan dana daerah menjadi terhambat,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post