KALAMANTHANA, Jakarta – Pemerhati multimedia dan telematika, KRMT Roy Suryo angkat bicara soal video syur diduga mirip artis GA yang heboh di dunia maya. Mantan Menpora ini memberikan penjelasan secara detail bagaimana cara melakukan uji keaslian terhadap sosok wanita yang ada dalam video tersebut.
“Banyak pertanyaan bagaimana cara melakukan uji keaslian terhadap sosok wanita yang ada dalam video berdurasi 19 detik yang beredar dengan artis GA yang disebut-sebut mirip di dalamnya. Oleh sebab itu, melalui deskripsi singkat ini saya sampaikan analisis yang dilakukan,” kata Roy Suryo lewat tulisan yang langsung dikirim ke KALAMANTHANA, Minggu (8/11/2020) malam.
Dijelaskannya, pertama-tama sampel wajah dari video tersebut diperbandingkan dengan materi yang sudah bisa dipastikan keasliannya sebagai pembanding dari Artis yang disebut-sebut mirip tersebut. Kemudian, dari keduanya dibuat matrix yang meliputi perbandingan bentuk wajah, mata, hidung, bibir, jarak masing-masing di antaranya dan sebagainya.
Dalam tulisan itu, Roy Suryo juga mengirimkan empat foto dan menjelaskan secara detail. Berikut penjelasannya.
[Lampiran Foto 1]
“Jadi apabila kemarin saya menyatakan bahwa video 19 detik yang disebut-sebut “Mirip Artis GA” tersebut masih harus diteliti lebih intensif lagi, karena memang secara ilmiah dan scientific tingkat kemiripannya masih di bawah 75 persen, tepatnya adalah antara 72 persen sampai dengan 74 persen dengan software “Face Comparator (Recognizer)”.
[Lampiran Foto 2 & Foto 3]
“Maka kemarin statemen yang saya sampaikan adalah masih “hormati asas praduga tidak bersalah” karena berdasar hasil di atas, sehingga perlu uji ilmiah lebih lanjut sebelum siap digunakan sebagai materi yang layak dalam sebuah kasus hukum.
Namun uniknya ketika hari ini saya gunakan software “Face Matcher (Combiner)” untuk wajah wanita dalam video 19 detik dan sample wajah artis GA yang diambil dari berbagai media sosialnya, maka hasil yang didapat diketemukan wajah seperti terlampir.”
[Lampiran Foto 4, Foto 5 dan Foto 6]
“Sehingga saat ini saya harus menyampaikan hipotesis bahwa video 19 detik tersebut sudah siap untuk dilakukan uji lanjut oleh pihak-pihak terkait, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, agar mendapatkan kejelasan faktual dan kepastian hukumnya.
Hal ini penting saya sampaikan agar kasus video ini segera mendapatkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, apalagi dengan sudah adanya berbagai pihak yang melaporkannya kepada pihak berwajib dan saya siap membantu dengan memberikan bukti-bukti ilmiah analisis di atas.” (azhari nst)
Discussion about this post