KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan penggunaan Dana Desa.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang, melalui Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Saripudin yang disaksikan peserta yang terdiri dari camat, kades dan sekdes se Kabupaten Pulpis.
Turut hadir sebagai narasumber Anggota DPD RI, H Habib Said Abdurrhman, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Dalam Negeri, Ruahayuningsih, Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah, Adi Gunawan, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Ratih Hapsari Kusumawardani.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau Deni Widanarni mengatakan dengan diselengarakan workshop evaluasi dan monitoring dari BPKP itu sangat membantu para aparatur desa dalam untuk memahami aturan penyaluran Dana Desa.
“Tujuan workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan penggunaan Dana Desa untuk memberikan pemahaman bagi aparatur desa tentang aturan dalam penyaluran Dana Desa,” katanya.
Deni menjelaskan di Bumi Handep Hapakat sekitar 80 persen dana desa sudah disalurkan. Namun dirinya mengakui bahwa di tahap ketiga ini, baru ada 16 desa yang sudah diajukan untuk diproses.
Dengan adanya program seperti ini, lanjutnya, sangat bermanfaat perangkat desa yang belum maksimal pengoperasian aplikasi, DPMD berupaya dalam membimbing dan membantu pihak perangkat desa agar dapat bekerja dengan baik dan penyaluran dana Desa sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan Pemerintah Desa.
“Kita berharap dengam mendapatkan pencerahan dari para narasumbuer bisa memberikan pemahaman bagi aparatur desa dalam mengambil kebijakan penggunaan dana desa agar sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) Adi Gunawan mengungkapkan dalam kegiatan workshop evaluasi dan monitoring penerimaan dan penyaluran Dana Desa yang dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau adalah dalam rangka memberikan perbaikan dalam pengelolaan dana.
Dikatakan Adi Gumawan, saat melakukan monitoring bersama perangkat desa memang menemukan kesalahan, Namun tujuan sebenarnya bukan mencari kesalahan melainkan melakukan perbaikan.
“Apabila terdapat yang kurang tepat dalam penggunaannya, tentunya BPKP meluruskan untuk diperbaiki oleh desa. Masih ada waktu selama dua bulan bagi desa sehingga di akhir tahun nanti tidak ada terjadi kesalahan lagi,” ungkapnya.
Didalam evaluasi dan monitoring tentang penerimaan dan penyaluran dana desa, BPKP melakukan evaluasi data yang masuk dan turun langsung ke desa-desa, memberikan pemahaman kepada perangkat desa, memberikan perhatian sehingga kedepan dari segi adminitrasi bisa menjadi lebih baik lagi.
“Kita berharap kedepan dari segi adminitrasi pengelolaan dana desa di Kabupaten Pulpis bisa menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (app)
Discussion about this post