KALAMANTAHANA, Muara Teweh – Pemerintah Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, menyalurkan uang bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahap III. Bantuan tersebut diterima 26 kepala keluarga, Senin (9/11).
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Penyaluran BLT-DD tahap III mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Menurut Kepala Desa Bintang Ninggi II Ardianto, Selasa (10/11/2020), pihaknya menyalurkan BLT-DD lanjutan tahap III bulan Oktober Tahun Anggaran 2020 kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ardianto melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Ke-26 kepala keluarga penerima BLT-DD telah melewati proses pendataan. Mereka mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Ini merupakan BLT-DD terakhir pada tahun 2020.
Ardianto menitip pesan kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.(mel)
Discussion about this post