KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sampai dengan November 2020, sekitar 2.200 warga Kabupaten Barito Utara yang berhak memiliki KTP belum melakukan perekaman. Pihak Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil memberi kesempatan untuk segera menyelesaikan urusan tersebut.
“Berhubung ada aturan protokol kesehatan, karena Barito Utara masuk zona merah, kita tak bisa jemput bola ke sembilan kecamatan. Tetapi pelayanan di Muara Teweh selalu siap,” ujar Kepala Dinas Kependudukan,dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Utara Hendro Nakalelo kepada Kalamanthana, Selasa (10/11/2020).
Selain soal perekaman, Hendro memastikan blanko KTP juga tersedia dalam jumlah memadai, sehingga warga yang berusia,17 tahun ke atas bisa mendapatkan KTP. “Termasuk pada 9 Desember nanti, kami tetap melayani pencetakan KTP, supaya warga bisa menggunakan hak pilih saat pilkada Kalteng,” sebut Hendro.
Saat ini blanko KTP tersedia sekitar 5.500 lembar. Stok awal 1.900 lembar dan Hendro sendiri baru saja membawa pulang dari Direktorat Jenderal Dukcapil sebanyak 4 ribu blanko. Blanko terpakai 400 lembar.
Hendro menambahkan, meski pilkada tinggal sebulan lagi, tak ada lonjakan pencetakan KTP di Disdukcapil Barito Utara. Perekaman dan pencetakan E-KTP berjalan normal. “Rata-rata 10 sampai 15 orang per hari datang membuat KTP. Kebanyakan mereka yang berumur 17 tahun. Tak ada lonjakan,” sebut pria mantan Asisten Sekda Barito Utara ini.(mel)
Discussion about this post