KALAMANTHANA, Penajam – Seorang warga Bekasi kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Penajam Paser Utara. Gegaranya, dia diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Bupati Abdul Gafur Masud.
AA (40), warga Jalan Kusuma Raya, Desa Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur itu, melakukan aksinya menggunakan aplikasi WhatsApp. Dia mengatasnamakan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud, dan menarik keuntungan sebesar Rp175 juta.
“Polisi telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AA yang beralamat di Jl Kusuma Raya Desa Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan saat menggelar konferensi pers di Penajam, Selasa (10/11).
Kasus penipuan ini diketahui berdasarkan laporan dari seorang aparatur sipil negara yang menjabat sebagai salah satu kepala bagian di Pemkab PPU, dengan waktu kejadian pada September lalu di perkantoran Pemkab PPU.
Dilansir Antara, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan menggunakan foto dan nama Bupati PPU Abdul Gafur Masud di akun WhatsApp untuk menipu orang yang dikehendaki, kemudian orang yang percaya diminta mentransfer uang sesuai yang diinginkan ke nomor rekening.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Kapolres, korban telah mentransfer uang senilai Rp175 juta ke nomor rekening 9000016078092 dengan inisial AS. Dari sini, uang tersebut kemudian ditransfer ke enam nomor rekening yang lain.
Enam nomor rekening (norek) itu adalah 1370017647377 dengan inisial NSF (pria), norek 140003154855 dengan inisial Ja (pria), norek 1370017647195 berinisial EKAP (pria).
Kemudian norek 1640003154913 berinisial DH (pria), norek 0060007908761 dengan inisial AA (pria), dan norek 1370017638954 berinisial TRT (perempuan). (ik)