KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas, Polres Gumas dan tim gugus tugas setempat terus berupaya maksimal.
Polres Gunung Mas setiap dua kali sehari, pagi dan malam melakukan operasi yustisi dan menymapikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu setiap pagi dan malam, 2 X sehari serta mobile dilaksanakan kegiatan imbauan protokol kesehatan 3M maupun operasi yustisi bersama dalam pencegahan Covid-19,” bebernya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K kepada sejumlah wartawan di Kuala Kurun, Kamis (12/11/2020). “Minggu pertama bulan November ini memang kasus terpapar Covid-19 di daerah ini bertambah jumlahnya,” ujar Kapolres.
Rudi Asriman menjelaskan, korban terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Gumas terpapar setelah melakukan perjalanan keluar daerah, korban sadar terpapar setelah pulang ke Gumas.
“Polres Gumas bersama tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Gumas tidak akan patah semangat. Justru hal itu menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan upaya maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19 sampai ke polsek-polsek jajaran Polres Gumas,” tegasnya.
Rudi juga telah melakukan koordinasi dengan Bupati Guma Jaya S. Monong selaku ketua tim gugus tugas Covid-19 dan Forkopimda Kabupaten Gumas untuk mencari solusi yang tepat atas permasalahan tersebut.
Pembangunan pos-pos juga akan didirikan di tempat keramaian seperti Pasar Lama, Pasar Baru dan Taman Kota Kuala Kurun, yang sebelumnya pos Covid-19 hanya ada di perbatasan Kabupaten Gumas dan daerah lainnya.
“Sengaja pos-pos Covid-19 didirikan di tempat keramaian karena daerah tersebut rawan penyebaran Covid-19. Hal itu dimaksudkan agar lebih efektif pengawasan terhadap masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan COVID-19 3 M. Selain itu setiap pagi dan malam, 2 X sehari serta mobile dilaksanakan kegiatan imbauan protokol kesehatan 3M maupun operasi yustisi bersama dalam pencegahan Covid-19,” bebernya.
Selain penyemprotan disinfektan, Polres Gumas dan tim gugus tugas juga menurut Rudi sudah melakukan rapid tset terhadap ASN dan pegawai di kantor.kantor Dinas Pemkab Gumas, termasuk juga rapit test insan pers.
Patuhi protokol kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menjaga asupna gizi dan vitamin, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala. (srs)
Discussion about this post