KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menerima logistik berupa surat suara sebanyak 39 boks surat untuk untuk kebutuhan Pilkada Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Timur pada Rabu, 9 Desember 2020 nanti.
“Kertas surat suara kita terima sebanyak 77.235 lembar yang termuat dalam 39 boks, yang datang pada Jumat (20/11) malam dan saat ini sedang dilakukan penyortiran atau penglipatan,” kata Ketua KPU Bartim Andy A Gandrung melalui telepon seluler di Tamiang Layang, Minggu (22/11?2020).
Dikatakan Andy, penyortiran kertas surat suara memerlukan waktu sekitar 18 hari kalender dimana berdasarkan ketentuan dalam satu boks maksimal berisikan 2.000 lembar surat suara, khusus untuk Barito Timur pihaknya telah ebanyak 38 boks berisikan 2.000 lembar surat suara dan satu boks berisikan 1.235 lembar surat suara.
Ditambahkan dia, KPU Bartim menjamin surat suara maupun logistik Pilkada tahun 2020 ini bebas dari penyebaran Covid-19, sebab sebelum dikirim sudah ada sterilisasi dan penyortiran melibatkan pegawai lingkup sekretariat KPU Barito Timur yang sudah mengikuti tes cepat (rapid test).
Demi keamanan, kata Andi, sekretariat dan Komisioner KPU Bartim, aparat kepolisian setempat beserta Bawaslu mengawasi secara ketat penyortiran surat suara,. Tiap selesai penyortiran dilakukan rekapitulasi data surat suara yang baik dan rusak, dan jika tidak ada halangan, maka pada Senin (7/12/2020), surat suara beserta logistik Pilkada lainnya akan dibagikan kepada Penyelenggara Pemungutan Kecamatan (PPK).
“Surat suara beserta logistik akan dibagikan ke Penyelenggara Pemungutan Suara pada Selasa (8/12/2020) dan pada Rabu (9/12/2020) Pilkada Kalteng siap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Andi. (tin)
Discussion about this post