KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 sebesar 1,1 Triliun Rupiah.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang di gelar Selasa (24/11) di Tamiang Layang.
Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Bartim Nursulistio bersama Wakil Ketua I Ariantho S Muller dan dihadiri Bupati Bartim Ampera AY Mebas, kepala SOPD dan Anggota DPRD Bartim.
“Maka jumlah pendapat setelah pembahasan disepakati 1,1 triliun Rupiah,” ucap Nursulistio kepada Awak media usai mempimpin Rapat.
Dalam pembahasan anggaran disusun berdasarkan perencanaan pendapatan belanja dan pembiayaan, prioritas belanja diuraikan menurut skala prioritas pembangunan daerah sasaran SOPD yang melaksanakan, kemudian flapon anggaran sementara diuraikan berdasarkan jenis-jenis belanja.
“Kebijakan Umum Anggaran pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah untuk setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasari atau melandasinya,” kata Politisi Golkar ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bartim, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bartim, telah melakukan sejumlah rapat pembahasan terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2021, dengan tujuan memaksimalkan kembali program atau kegiatan yang belum tertampung.
“Setelah penandatangan ini, selama 7 hari kedepan kita menunggu nomor register dari Gubernur Kalteng untuk dapat segera disahkan, besok sudah kita kirim ke provinsi untuk dapat dievaluasi,” akunya.(tin)
Discussion about this post