KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana SP mengingatkan agar pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim Tahun 2021 mendatang, harus berlandaskan Azas manfaat, dan juga pro rakyat serta merata.
“Itu dasarnya, dan harus bisa dilakukan agar dapat menampung aspirasi seluruh Kecamatan, Kelurahan dan desa. Alokasi APBD itu dapat mengedepankan asas manfaat dan skala prioritas anggaran yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Kotim saat ini,” ungkap Ketua Fraksi Nasdem tersebut.
Pria yang juga merupakan anggota Tim Badan Anggaran Legislatif ini menekankan, sebagai upaya mengedepankan asas manfaat, salah satu contoh program yang benar menyentuh kepentingan umum dan ugren menurutnya yakni seperti perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan air bersih dan listrik, serta pelayanan kesehatan dan pendidikan di seluruh Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Hal ini juga merupakan aspirasi yang sampai saat ini terus di gaungkan oleh masyarakat ditingkat pedesaan di seluruh Kecamatan di Kotim ini.
“Dengan menerapkan mekanisme dan pola tersebut, maka akan tercipta sebuah formulasi APBD yang baik serta adil ke semua daerah tanpa membedakan satu sama lain yang menyebabkan disparitas. Maka dari itu pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana APBD harus lebih proporsional dan merata,” tegasnya.
Disisi lain menurutnya kalau hal itu dilakukan, maka anggaran yang dituangkan dalam APBD Kabupaten Kotim Tahun 2021 nantinya, sudah barang tentu dapat dikatakan pro terhadap kepentingan rakyat.
“Tentunya apa yang sudah dibahas dan disepakati bisa dilaksanakan secara bersama-sama dan bertanggung jawab. Selain itu APBD juga harus bisa membawa manfaat untuk masyarakat luas,” tutupnya.
Discussion about this post