KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, (Kotim) H.Bunyamin meminta kepada pelaku usaha terutama yang membidangi industri perkebunan kepala sawit, untuk terlibat dalam penanggulangan kemiskinan di daerah ini.
Menurutnya dalam upaya penggulangan kemiskinan bisa saja dilakukan dengan berbagai hal, misalnya pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan berbagai hal lainnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat diberbagai tingkatan.
“Bentuk evaluasi juga harus dilakukan terhadap program yang telah dilaksanakan. Bila berhasil dilanjutkan, dan apabila dirasa belum pas, maka harus dicari solusi lain untuk memperbaiki program tersebut, karena penanggulangan kemiskinan ini tanggungjawab kita bersama,” ungkapnya Kamis (26/11/2020).
Legislator Partai Amanat Nasional ini bahkan menekankan, dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan harus benar-benar tersistematis dan terencana. Bahkan menurutnya jelas dalam aturan tersebut yang bertanggung jawab salah satunya adalah pihak perusahaan besar swast (PBS).
“Bentuk standarnya memang harus bersinergi dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha juga harus bersama-sama melakukan penanggulangan kemiskinan ini, tidak bisa serta merta hanya melibatkan satu sisi saja, semua elemen, dan instansi maupun lembaga harus turut terlibat,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post