KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kembali menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) masa persidangan I, Senin (30/11/2020).
Rapat Bamus yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi tersebut untuk merevisi jadwal kegiatan DPRD beberapa hari ke depan.
Rapat saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah diikuti sejumlah anggota dan pegawai sekretariat dewan menjadwalkan ulang sejumlah kegiatan.
“Dalam rapat ini diantaranya juga penjadwalan ulang terkait pembentukan Pansus hak angket DPRD Kapuas yang akan dijadwalkan dalam paripurna ke 9 pada tanggal 14 Desember 2020 nanti,” kata Ardiansah seusai rapat.
Lanjut Ardiansah, dalam paripurna itu untuk susunan acaranya mulai dari pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, dan pengumuman nama-nama anggota Pansus hak angket.
Selain itu, juga dijadwalkan tanggal 15 – 18 Desember 2020 akan dilaksanakan rapat gabungan antara legislatif dengan SOPD dan instansi terkait evaluasi kinerja tahunan Pemkab Kapuas tahun 2020.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas ke depannya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Karenanya dalam Rapat Banmus hari ini uraiannya adalah revisi 6 jadwal I kegiatan DPRD Kapuas,” pungkas Ardiansah. (is)
Discussion about this post