KALAMANTHANA, Buntok – Bupati Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri mengatakan, Januari 2021 akan datang, pemerintah mulai distribusikan Vaksin Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Eddy Raya seusai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19) dengan Mendagri, HM Tito Karnavian dan Menkes Dr Terawan Agus Putranto Sp.Rad.
Rapat secara virtual tersebut diikuti oleh Bupati dan Walikota se-Indonesia, Senin (30/11/2020).
“Kami ucapkan terimakasih kepada Mendagri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri BUMN,karena ini merupakan kabar gembira bagi kita semua dimana dengan adanya Vaksin Covid-19 ini yang nantinya akan diberikan kepada 75 juta orang masyarakat Indonesia,” kata Eddy Raya.
Eddy Raya,juga menyebutkan,bahwa dalam pendistribusian vaksin nantinya seperti yang telah diterangkan dalam rapat koordinasi virtual, vaksin tersebut hanya diberikan kepada masyarakat yang batasan usianya telah ditentukan yakni dari usia 18 tahun sampai dengan usia 59 tahun.
“Dimana usia 18 tahun hingga 59 tahun itu adalah usia yang produktif, selain itu diharapkan dengan adanya Vaksin Covid-19 nanti,minimal 70 persen masyarakat Indonesia yang masih produktif di NKRI bisa segera tervaksinasi. Karena dengan telah diberikannya Vaksin itu untuk mencegah penularan vurus Covid-19 dengan tujuan agar Indonesia bisa terbebas dari Covid-19,” ujarnya.
Seiring dengan itu,ujar Eddy Raya,kita selaku pemerintah daerah akan mendukung dalam mempersiapkan segala fasilitas dan juga tenaga kesehatan guna kelancaran penditribusian vaksin itu.
Kerjasama semua pihak sangat diharapkan, seperti POS Indonesia yang akan bekerjasama dengan Dinkes Kabupaten Kota di seluruh wilayah Indonesia. “Tak kalah pentingnya yaitu pihak TNI dan Polri sebagai garda terdepan dalam keamanan Vaksin itu nantinya, karena Vaksin Covid-19 itu adalah sesuatu yang telah kita nantikan dan sangat berharga,” kata Bupati.
“Sebelum pendistribusian Vaksin Covid 19 dilaksanakan, tetap melaksanakan operasi yustisi, dan diharapkan bagi semua pihak terkait TNI,POLRI,Sat POL PP dan lainnya,sesuai dengan Perbup yang telah kita buat,masyarakat tetap disiplin dengan mentaati protokol kesehatan agar tetap bisa terhindar dari Covid-19. Dan apabila semuanya berjalan lancar, pada tanggal 11 Januari 2021 nanti kegiatan sekolah dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi bisa kembali Normal,” tambahnya. (fik).
Discussion about this post