KALAMANTHANA, Sampit – Legislator Partai Demokrat Ir Parningotan Lumban Gaol SP mengkritik rencana kebijakan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi yang ingin memecat ASN nakal yang mana menurutnya harus melalui mekanisme yang baik dan benar.
“Bahwa selama 10 tahun ini semasa kepemerintahan beliau, kenapa di penghujung pemerintahannya l kenapa dia baru mengetahui banyaknya ASN yang nakal ini, artinya selama ini pengawasannya menurut kami sangat minim, bukan kita tidak mendukung langkah ini untuk menertibkan akan tetapi harus ada langkah-langkah pembinaan karena ini merupakan kebijakan yang harus mendasari kepada aturan,” ungkapnya Senin (30/11/2020).
Disisi lain anggota Komisi I DPRD Kotim bidang hukum dan pemerintahan ini meminta agar dalam halnnya pemberhentian ASN di daerah ini harus melalui dasar-dasar prosedur yang benar.
“Harus berpikir ulang, karena dalam hal ini bisa saja diartikan kekuasaan yang tidak mengacu pada dasar pokok aturan pemerintahan. Harusnya ada pembinaan, justru dengan seperti ini pemerintah mempertontonkan minimnya pengawasan dan pembinaan,” tegasnya.
Disisi lain dia juga menekankan, agar dalam konteks ini dia berharap agar menyangkut kebijakan penting dari sosok pemimpin harus benar-benar tidak menyalahi prosedur yang ada. Mengingat adanya mekanisme berkaitan dengan hal pemberhetian tersebut.
“Apakah karena selama 10 tahun tidak baik bekerja lalu di berhentikan secara seporadis, menurut kami dalam hal ini adanya mekanisme yang tidak bisa dilewatkan begitu saja, baik itu pembinaan dengan memberikan peringatan secara lisan, Surat Peringatan (SP), jangan sampai hal-hal seperti ini dihilangkan didalam mekanisme atau prosedur yang ada,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post