KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi II DPRD Kotawaringin Timur meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap koperasi-koperasi yang tidak aktif dan terindikasi bodong di daerah ini.
Dalam hal ini, M Abadi selaku anggota Komisi II mengharapkan agar dalam meningkatkan pengawasan terhadap koperasi di Kotawaringin Timur ini, harus selektif dan berani tegas agar tidak merugikan daerah ke depannya.
“Sebenarnya yang kita maksud bukan hanya koperasi plasma, tetapi koperasi-koperasi seperti koperasi simpan pinjam yang ada di Kotim ini. Banyak sekali yang belum jelas kontribusinya bagi daerah ini dan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi,” ungkapnya di Sampit, Rabu (2/12/2020).
Di sisi lain, dia juga menegaskan masalah koperasi di daerah ini berkaitan dengan peruntukan maupun keaktifkan dan juga kejelasan fungsi termasuk legalitasnya dinilai masih banyak yang bodong sehingga harus ada upaya pembinaan dari instansi terkait.
“Jangan sampai menindak tegas tetapi mengabaikan pembinaannya. Kita harapkan instansi terkait mengedepankan pembinaan agar segala sektor yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat harus di kawal dan direalisasikan,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post