KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati kembali mengingatkan agar pihak investor, khususnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah hukum kabupaten setempat itu supaya tidak melupakan kewajibannya secara sosial.
Bahkan perempuan berhijab yang dikenal Vokal ini juga menegaskan, kewajiban setiap perusahaan terhadap masyarakat disaat masa Pandemi Covid19 yang kembali meningkat seperti sekarang ini sangat dibutuhkan dan wajib untuk direalisasikan secara bertahap guna meringankan beban pemerintah daerah maupun masyarakat secara umum.
“Menurut saya, tidak ada alasan untuk tidak memenuhi kewajiban mereka, PBS di bidang apapun memiliki tanggung jawab akan kesejahtraan masyarakat disekitar lokasi beroperasinya perusahaan itu sendiri, apalagi ekonomi masyarakat saat ini kembali terguncang,” ungkapnya Kamis (3/12/2020).
Disisi lain Legislator Partai Golkar ini juga berharap pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas kembali turun tangan untuk mendesak pihak investor agar membantu masyarakat di daerah operasi masing-masing.
“Kami juga kembali mendorong pemerintah daerah kita untuk mengontrol dan mengecek, bisa saja perusahaan merealisasikan bantuannya dalam bentuk CSR, apalagi kalau kita lihat situasi saat ini korban sangat banyak, dan bahkan sudah cukup banyak yang meninggal dunia, dan bahkan instansi dan lainnya juga turut menjadi korban,” tutupnya.(drm)