KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya membuktikan komitmennya terkait kesamaan hak antar masyarakat.
Tepat peringatan hari HAM sedunia ke 72, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenkumham Kalteng, berikan penghargaan Kota Peduli HAM kepada Pemko Palangka Raya, Senin (14/12/2020).
Membuka ruang serta akses pelayanan publik seluas luasnya bagi masyarakat di semua bidang, menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam mewujudkan kesamaan hak masyarakat.
“Indeknya peduli HAM Pemko Palangka Raya dengan nilai 85,75 persen. Artinya nilai itu sudah baik,” kata Fairid seusai mengikuti acara peringatan hari HAM sedunia di Kantor Kemenkumham Kalteng.
Saat ini menurut Fairid, Pemko Palangka Raya bersama pihak legislatif (DPRD), tengah menggenjot Raperda tentang disabilitas dan manusia usia lanjut, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, serta raperda tentang perlindungan konsumen produk makanan.
Tentunya Raperda tersebut kata Fairid, sebagai wujud nyata implementasi yang dilakukan Pemko Palangka Raya dalam memenuhi hak asasi masyarakatnya. “Implementasi kesamaan hak antar masyarakat bukan hanya dibuktikan dengan keberhasilan atau predikat, namun bukti nyata penerapannya bagi masyarakat,” tambah Fairid Naparin. (srs)
Discussion about this post