KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi III DPRD Kotawaringin Timur kembali menyoroti kasus peredaran narkotika yang dinilai masih tinggi. Terbukti sejak beberapa bulan lalu, jajaran Polres Kotim berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus dengan ratusan gram barang-bukti serta puluhan orang tersangka yang sudah diamankan.
Menanggapi tingginya peredaran narkotika di Kotawaringin Timur ini, Seketaris Komisi III DPRD, Bardiansyah berharap kasus-kasus yang ditangani tersebut tidak merembet pada para pelajar maupun anak di bawah umur atau wanita yang rentan terjebak dalam dunia hitam tersebut.
Untuk itu, legislator PDI Perjuangan ini meminta agar pemerintah daerah maupun aparat kepolisian terus menggalakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Selain mendorong memutus mata rantainya, kami ingin Dinas Pendidikan maupun instansi terkait, termasuk kepolisian terus menggalakkan sosialisasi tentang bahaya narkotika ini. Jangan sampai perempuan dan anak-anak juga menjadi korban lagi,” ungkapnya di Sampit, Senin (14/12/2020).
Di sisi lain, dia bahkan meminta agar para orang tua memperhatikan serta mengawasi pergaulan anak atau keluarganya. Jangan biarkan mereka melakukan pergaulan bebas yang dapat mempengaruhi kehidupannya dan masuk kejalan yang salah.
“Cukup banyak wanita dan anak-anak di bawah umur atau pelajar yang sudah diamankan, ini juga pelajaran bagi kita. Mudahan ke depannya aparat kepolisian mampu mengungkap dan memutuskan mata rantainya,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post