KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, kembali mendorong agar pemerintah daerah melalui instansi terkait, Satpol PP, melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) menjelang perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 nantinya.
“Kita bisa lihat fakta di lapangan, di mana anak jalanan dan para pengamen ini sudah merupakan persoalan serius. Satpol PP Kotim bersama dengan Dinas Sosial setempat punya tanggung jawab untuk mengurus dan mencegah hal itu,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hairis Salamad di Sampit, Kamis (17/12/2020).
Legislator PAN ini juga menekankan fungsi penertiban dari pemerintah kabupaten itu harus dilakukan secara maksimal guna mencegah terjadinya hal-hal negatif, baik dari para gepeng maupun reaksi masyarakat terhadap gepeng itu sendiri.
“Dengan begitu, perkembangan komunitas anak jalanan hingga gelandangan dan pengemis bisa ditekan seminimal mungkin. Apalagi kita tidak lama lagi akan memasuki hari besar umat Kristen serta pergantian tahun. Ini harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Dia juga mengharapkan, jajaran Dinas Sosial maupun Satpol PP, dalam hal ini tidak semata-mata melakukan penindakan secara sporadis, melainkan diberikan bimbingan dan pembinaan secara masif, sehingga gepeng yang rata-rata usia produktif ini bisa diarahkan.
“Dengan diberikan modal keterampilan yang sesuai dengan kemampuan atau keinginan mereka, maka semuanya akan berjalan baik, harusnya menyesuaikan, misalnya mereka hobi musik atau olahraga atau usaha lainnya, jelas akan sulit kalau tidak menyesuaikan,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post