KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ternyata ada uang bertebaran dalam kasus pembunuhan Rito Riadi. Besarannya Rp500 ribu. Untuk apa?
Sebelum peristiwa pembunuhan yang terjadi di depan Posyandu Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Barito Utara, pada sore menjelang malam, Sabtu (8/8/2020) itu, rencana eksekusi yang diistilahkan memberikan pelajaran kepada Rito Riadi alias Ndi, dilakukan di Peranginan Pasar Desa Kamawen.
Saat itu, I yang mantan Kades Kamawen dan W bersama BT, mematangkan rencana itu. Tak lama, tersangka AM dan AJ datang bergabung. Keduanya usai membagi dua uang sebesar Rp500 ribu di dermaga atau water front.
Setelah kelimanya berkumpul, mereka sepakat mengeksekusi korban saat hari sudah gelap, sekitar pukul 19.00 WIB. “Malam ini, kita tunggu Ndi,” ujar tersangka I.
Baca Juga: Bisa Saja ‘Nyawa Dibayar Nyawa’, Mantan Kades Kamawen Terancam Hukuman Mati
Pada jam yang sudah disepakati, mereka akan berkumpul di Posyandu yang berada di belakang rumah korban. Lokasi ini merupakan jalan lintas yang sering dilewati korban Ndi.
Begitu Ndi melintas sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka I menempeleng korban. Ndi sempat melawan, namun pukulannya tak tepat sasaran.
Tersangka AM menyerahkan kayu ukuran panjang 76 cm kepada I. Lalu I memukul bagian belakang kepala korban, sehingga korban jatuh.
Melihat korban terjerembab, tersangka AJ mengambil kayu bulat warna cokelat, panjang sekitar 75 cm, langsung menghantam bagian bahu sebelah kanan korban.
Sedangkan tersangka W membalik badan korban yang sudah tak berdaya. Ia melayangkan satu pukulan keras dengan tangan kosong ke arah bagian dada korban. Disusul tersangka AM menginjak paha kiri korban dua kali.
Rangkaian ini ditutup oleh tersangka BT yang memukul kepala samping kanan korban dengan tangan kosong. Tersangka W sempat memeriksa bagian dada dan nadi korban. “Sepertinya sudah tidak ada napas anak ini,” ucap W. (mel)
Discussion about this post