Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Mungkinkah Pilkada Kalimantan Tengah Berujung di Mahkamah Konstitusi?

18 Desember 2020 - 13:51
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah memulai rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi pilkada di Bumi Tambun Bungai. Mungkinkah pasangan yang kalah maju ke Mahkamah Konstitusi?

Meskipun rekapitulasi berlangsung, gambaran hasil yang bisa terjadi muncul melalui sistem penghitungan suara (tungsura) KPU. Seluruh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah sudah menyelesaikan proses penghitungan suara berdasarkan versi Tungsura tersebut.

Teranyar yang masuk adalah Kabupaten Kotawaringin dan Kapuas. Dua kabupaten itu, pada akhirnya, berdasarkan data yang tergambar di Tungsura, juga dimenangkan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

Berdasarkan Tungsura itu pula, Sugianto-Edy Pratowo mendapatkan 535.189 suara pemilih dari masyarakat Kalimantan Tengah atau 51,5 persen. Sedangkan pasanngan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar mendapatkan 503.363 suara atau 48,5 persen.

Lalu, mungkinkah Pilkada Kalimantan Tengah akan berujung di Mahkamah Konstitusi? Tampaknya berat. Pasalnya, berdasarkan regulasi pada perolehan suara, selisih suara sebanyak 3 persen terlalu tinggi untuk dipersengketakan di Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan Peraturan MK (PMK) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur- Bupati, dan Wali Kota, diatur tentang selisih suara yang menjadi dasar pertimbangan MK menerima gugatan pasangan calon.

Aturan permohonan selisih suara terdapat pada lampiran V PMK Nomor 6 Tahun 2020:

1.Provinsi dengan jumlah penduduk maksimal 2 juta jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dapat dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak 2 persen. Persentase dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir.

2. Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 2 juta hingga 6 juta jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak 1,5 persen dari total suara sah.

3. Provinsi dengan jumlah penduduk 6 juta hingga 12 juta jiwa bisa mengajukan gugatan bila perolehan suara dengan selisih 1 persen dari total suara sah.

4. Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12 juta jiwa, permohonan sengketa dibolehkan jika ada selisih paling banyak 0,5 persen dari total suara sah.

Kalimantan Tengah sendiri, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 yang dirilis tahun 2019, memiliki penduduk 2.660.209 jiwa. Jika dimasukkan dalam PMK itu, maka jumlah perbedaan paling banyak adalah 1,5 persen dari total suara sah.

Meski begitu, sejumlah pasangan yang kalah pada Pilkada Serentak 2020 tetap mengajukan gugatan ke MK melampaui perbedaan selisih suara tersebut. Salah satunya pasangan Machfud Arifin-Mujiman di Pilkada Kota Surabaya. Mereka tetap bertekad maju ke MK meski selisih suara tak cukup memenuhi.

Dengan jumlah penduduk 3,1 juta, batasan selisih suara Pilkada Surabaya yang bisa diterima MK adalah 0,5 persen. Padahal, selisih suaranya 14 persen. (ik)

Tags: ben brahim s bahatedy pratowopilkada kalimantan tengahsugianto sabranujang iskandar
SendShare118Tweet74Pin27

BERITA TERKAIT

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

17 Juni 2025 - 20:51
Mudahkan Transaksi, Bapenda Barito Timur Luncurkan Distribusikan ACEM

Mudahkan Transaksi, Bapenda Barito Timur Luncurkan Distribusikan ACEM

17 Juni 2025 - 17:09
Pemkab Barito Timur  Gelar Apel Kesadaran Nasional dan  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Pemkab Barito Timur Gelar Apel Kesadaran Nasional dan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

17 Juni 2025 - 17:05
Next Post
Rekonstruksi Pembunuhan di Kamawen, Ini Pernyataan Tersangka yang Yakin Rito Riadi Sudah Meninggal

Rekonstruksi Pembunuhan di Kamawen, Ini Pernyataan Tersangka yang Yakin Rito Riadi Sudah Meninggal

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID