KALAMANTHANA, Muara Teweh – Untuk menjalankan tugas liputan di lapangan, wartawan diharuskan mematuhi protokol kesehatan. Hal itu untuk menjaga diri sekaligus juga ikut memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Utara M Nasution di Muara Teweh, Rabu (23/12/2020). “Tulisan wartawan sangat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya imbauan serta ajakan untuk menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Disamping itu, Nasution mengajak kepada semua wartawan khususnya yang bertugas di Barito Utara agar selalu menjalankan protokol kesehatan saat melakukan liputan.
Wartawan ketika meliput di lapangan wajib menggunakan peralatan pelindung kesehatan dan keamanan diri yang memenuhi persyaratan.
Wartawan dalam meliput berita Covid-19 mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan diri daripada perolehan bahan pemberitaan. Oleh karena itu, wartawan selalu berupaya menghindar dari kemungkinan terjangkit Covid-19 dibanding meliput apapun dengan resiko terpapar.
“Kalau memang tidak terpaksa, di tengah pandemi saat ini, hindari wawancara tatap muka, masih bicara konfirmasi melalui telepon seluler atau lainnya. Di saat liputan ke lapangan wartawan wajib jalankan protokol kesehatan,” kata Amang Tio panggilan akrab Nasution.
“Alhamdulillah hingga saat ini, anggota PWI Kabupaten Barito Utara yang jumlahnya 30 orang tidak ada yang terinveksi Covid-19. Untuk itu diharapkan selalu taat pada protokol kesehatan,” katanya.
Protokol kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan air, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (sah)
Discussion about this post