KALAMANTHANA, Sampit – Sejumlah nasabah produk saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), menuntut tanggung jawab Bank BRI lantaran merasa telah dirugikan perusahaan asuransi tersebut.
Luga Lumban Gaol berserta beberapa nasabah Jiwasraya yang tak lain juga merupakan nasabah Bank BRI Cabang Sampit ini mendatangi kantor bank setempat untuk menuntut hak mereka sebagai konsumen atau nasabah.
“’Perlu kami tekankan bahwa prodak asuransi Jiwasraya ini yang menjual kepada kami adalah pihak Bank BRI itu sendiri. Ini yang kami tuntut tanggung jawabnya. Kami ini ditawarkan langsung pihak BRI. Karena kami percaya Bank BRI makanya kami mau mendaftar jadi nasabah Jiwasraya,” ungkap Luga Lumban Gaol saat berada di kantor cabang BRI, Selasa (29/12/2020) siang.
Di sisi lain, menurutnya, dari apa yang pihaknya rasakan selama ini, sejak mulai mendaftarkan diri sebagai nasabah Jiwasraya pada Oktober 2017 lalu, mereka selaku nasabah yang menolak keputusan sepihak Jiwasraya ini, belum pernah dibayar sama sekali oleh pihak asuransi tersebut. Dia meminta, BRI selaku penjual prodak Jiwasraya ini kepada mereka, harus bertanggung jawab.
“Kami sudah menunggu selama tiga tahun tapi tidak ada realisasinya sama sekali, dan baru-baru ini pihak Jiwasraya mengeluarkan wacana restrukturisasi polis bila dicicil hingga 15 tahun. Tentu saja kami menolaknya. Sudah cukup penderitaan kami selama tiga tahun ini. Kalau ditambah 15 tahun sama saja penderitaan kami akan menjadi 18 tahun, lalu kapan kami bisa menikmati hasilnya,” tegas Laga menyampaikan langsung kepada Kepala Bank BRI.
Menanggapi aspirasi nasabah ini, Kepala Bank Rakyat Indonesia Cabang Sampit, Agung Ari Wibowo tidak bisa memberikan jawaban pasti. Namun dia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti terkait dengan laporan para nasabah Jiwasraya yang mendaftarkan diri lewat Bank BRI ini, baik ke Kakanwil, hingga ke kantor pusat.
“Tentunya kami akan segera menindaklanjuti aspirasi para nasabah ini, baik ke Kanwil hingga ke kantor pusat dan semoga secepatnya ada hasil maupun solusi,” ungkapnya. (drm)
Discussion about this post