KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam rangka menyukseskan program pembangunan infrastruktur di daerah itu, Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Timur tahun 2021 mendapat alokasi anggaran Rp57 Miliar.
“Anggaran sebesar Rp57 Miliar tersebut diperuntukan bagi pembiayaan sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan di daerah itu,” kata Kepala Dinas PUPR Barito Timur Jumail J Paladuk melalui Kepala Bidang Bina Marga, Dodianto di Tamiang Layang, Senin (4/1/2021)
Dodianto menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk berlanjutnya pengerasan jalan Lingkar luar dari Desa Jaar -Dorong sebesar Rp. 14 Miliar dengan panjang 14 kilometer, selain itu ada dari DAK jalan Desa Mangkarap – Desa Gumpa sebesar Rp. 9,2 Miliar dengan panjang 7 kilometer.
Ditambahkan dia, selain itu ada juga program pelebaran jalan Tamiang Layang ke Desa Dorong dengan pagu Rp. 5,8 Miliar sepanjang panjang 2 Kilometer.
Kemudian lanjut Dodi, Untuk pekerjaan proyek besar ini seperti pengerasan jalan lingkar luar dan DAK sudah dalam proses lelang ULP paling cepat pengerjaan di awal bulan depan. “Kami juga masih berkoordinasi dengan Kantor Balai Bina Marga Wilayah III Provinsi Kalteng agar jalan itu nanti setelah pengerjaan bisa dihibahkan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Dodi mengatakan pada prinsifnya Pemerintah Kabupaten Barito Timur berkomitmen bahwa program infrastruktur menjadi salah satu focus perhatian di tengah Pandemi Covid – 19, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan dan masyarakat merasakan hasil dari pembangunan itu sendiri. (tin)
Discussion about this post