KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan masyarakat Indonesia yang menjadi sasaran program vaksinasi Covid-19 mencapai 181,5 juta jiwa.
Dan saat ini masyarakat telah menerima pemberitahuan dari pemerintah berupa Short Messages Services (SMS) notifikasi yang dikirimkan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa SMS tersebut terintegrasi dengan program Peduli Lindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Perlu ditegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin Pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, pada Press Release, Selasa (5/1/2020).
Dan pengelolaannya berdasarkan Peraturan dan Perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020. Rinciannya yaitu pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19.
Untuk alur penerima vaksinasi Covid-19, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi melalui SMS notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid.
Dimana penerima vaksin akan melakukan verifikasi. Selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi.
Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.
Proses registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem. Seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin.
Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan verifikasi ulang, maka akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan. Untuk itu, berharap masyarakat berpartisipasi dalam tahapan vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang.
Karena vaksinasi tidak hanya melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarganya masing-masing.
Kedua, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan informasi perkembangan Kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah.
Status kesehatan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah pada minggu ini berada pada skor 2,14 yang artinya Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Zona Risiko Sedang (zona oranye).
Laju penularan kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah juga menurun atau melambat dibandingkan minggu sebelumnya yaitu 38,2%. Sedangkan untuk rata-rata kesembuhan meningkat dengan presentase kesembuhan mencapai 6,5%. Dalam artian, presentase kesembuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan angka kasus dari minggu sebelumnya.
Untuk itu, Tim Satuan Tugas Kalimantan Tengah berpesan kepada Satgas Covid-19 di Daerah diharapkan untuk terus meningkatkan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan serta upaya 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) dengan memastikan masyarakat dan kontak erat yang positif dapat dideteksi lebih cepat, dan juga memperoleh penanganan kesehatan sesuai standar.
Sehingga menekan angka kasus aktif dan mengurangi angka kematian serta meningkatkan angka kesembuhan. Dan kepada masyarakat Kalimantan Tengah, jangan pernah kendur menerapkan protocol kesehatan 4M dalam kesehariannya. Penerapan ini harus dilakukan dalam setiap aktivitas dan keseharian di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Selasa, 05 Januari 2021, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 60 orang dengan total kasus mencapai 9.979 orang.
Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 134 orang dengan total kasus mencapai 8.022 orang. Dan total pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 276 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 2,8 persen.
“Data ini menunjukkan kepada kita semua bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah,” jelas Satgas.
Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melihat kenyataan penyebaran Covid-19.
Tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19 sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari. (srs)
Discussion about this post