KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Anggota Satuan Tugas (Satgas) Ops Yustisi Covid-19 Polres Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng terusa bergerak dengan melakukan kegiatan dan berhasil menjaring beberapa pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
“Sebagai sebuah komitmen, kami terus bergerak dan hari ini Operasi Yustisi dilaksanakan di Jl.A.Yani Km.01 Tamiang layang, Kabupaten Barito Timur KalimantanTengah tepatnya di depan Pasar Tumenggung Djayakarti Tamiang Layang,” tegas Kapolres Barito Timur AKBP Afandy Eka Putra melalui Kasat Sabhara Iptu Sukajim di Tamiang Layang, Senin (11/1/2021).
Iptu Sukajim mengatakan dalam operasi Yustisi hanri ini personil gabungan Polres Bartim ,TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP Kabupaten Barito Timur, bergerak menyisir warga yang melintas dengan melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintasi di Jl.A. Yani Km.01 Tamiang Layang tepatnya di depan pasar Tumenggung Djayakarti Tamiang layang.
Dan dari operasi itu, lanjutnya petugas masih menemukan pengendara yang tidak menggunakan masker, selanjutnya petugas langsung memberikan sangsi sosial dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan” dan membersihkan sarana umum untuk memberi efek jera bagi si pelanggar.
Dikatakan dia, kegiatan ini akan terus kita lakukan di wilayah Kabupaten Barito Timur mengingat Pandemi Covid-19 diwilayah kita saat ini belum mereda bahkan cenderung mengalami penambahan terus.
Pada kesempatan itu Kapolres Barito Timur AKBP Afandy Eka Putra kata Kasat Sabhara Iptu Sukajim, yang adalah mantan Komandan kompi 3 Btalian A pelopor Sat Brimob Polda Kalteng ini berharap semoga kegiatan bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini. (tin)
Discussion about this post