KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebanyak 19 orang anggota BPD Muara Inu, Muara Pari, dan Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, resmi mulai menunaikan tugas, Kamis (14/1).
Camat Lahei Rusihan mengambil sumpah (janji) sembilan anggota BPD Muara Inu, lima BPD Muara Pari, dan lima anggota BPD Karendan di Lahei, Kamis.
Di hadapan para anggota BPD, Camat Lahei Rusihan, mengatakan BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi desa. Fungsi BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelaksanaan peraturan desa. “Ini, sangat penting dalam menentukan kemajuan desa,” tegas Rusihan.
Camat mengharapkan, fungsi, tugas dan kewajiban BPD dapat dijalankan dengan baik, sehingga BPD tak sekadar menjadi lembaga cap stempel saja. “BPD harus dapat bekerja sama dengan baik, membantu, mengawasi, dan mengingatkan kepala desa dalam berbagai kegiatan perencanaan desa dan perencanaan penetapan peraturan desa serta penyelesaian permasalahan-permasalahan lainnya di desa,” imbuh dia.
19 anggota BPD akan bertugas sampai tahun 2026. Sebelumnya, pada 22 Desember 2020, sebanyak lima anggota BPD Rahaden juga diambil sumpah (janji) oleh Camat Lahei.(mel)