KALAMANTHANA, Buntok – Bupati Kabupaten Barito Selatan secara resmi melantik Dangsiono,sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Utara Periode 2021 – 2026,menggantikan Sensus G, di ula kecamatan setempat, Rabu (20/1/2021).
Dalam sambutannya Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri,ST menyampaikan,bahwa bagi pihak yang telah dilantik dan resmi menjabat sebagai Damang yang baru,agar segera bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh- sungguh serta penuh tanggung jawab.
“Saya berharap agar Damang yang baru dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintahan Desa untuk Bersama-sama menegakkan, memperjuangkan dan melestarikan hukum maupun hak-hak adat suatu masyarakat adat agar dapat mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan baik guna kemajuan pembangunan Kabupaten Barito Selatan yang kita cintai ini,” ucap Eddy Raya.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Utara berjalan dengan khidmat dan tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol pencegahan COVID-19 yang turut di hadiri oleh Wakil Ketua dan Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Selatan serta seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan.
Selain itu orang nomor satu di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini menghimbau,agar Damang sebagai Kepala Adat juga sebagai tokoh masyarakat.
“Kedepannya diharapkan terus bisa menjalin segala bentuk kerja sama dengan semua pihak di pemerintahan,seperti Camat, Danramil dan Kapolsek agar segala sesuatunya dimasyarakat bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya seperti apa yang kita harapkan”,tandasnya (fik).
Discussion about this post