KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para guru kontrak di daerah setempat yang berjumlah 3.542 orang.
Evaluasi kinerja guru kontrak dilakukan melalui uji kompetensi dan survei kinerja yang akan dilaksanakan pada 27 Januari 2021.
“Uji kompetensi dan survey kinerja guru kontrak serentak akan kita laksanakan di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat di Kuala Kapuas, Rabu (20/1).
Menurut Suwarno uji kompetensi yang dimaksud adalah untuk melihat kemampuan guru kontrak dalam mengajar. Namun uji kompetensi yang dilakukan tidak mempermasalahkan mengenai Strata Pendidikan tetapi yang dilihat kompetensinya saja.
“Yang kami uji kompetensinya itu yang bersangkutan apakah mampu atau tidaknya dalam mengajar, apabila nanti tidak mampu maka akan kami pindah ketempat yang sesuai, semisalkan guru tersebut tidak mampu mengajar di tingkat SMP maka akan dipindah ketingkat SD,” ujarnya.
Sedangkan survey kinerja dilakukan bertujuan untuk melihat kelayakan guru di sekolah dalam mengajar. Petugas Disdik nantinya yang akan melakukan survey dimana hasilnya sebagai acuan keputusan guru bersangkutan akan bertahan atau dipindah.
“Dipindah yang dimaksud yaitu bisa saja karena sekolah yang guru tersebut mengajar ternyata kelebihan guru, maka akan kami lihat lagi disekolah yang lain yang masih kekurangan guru untuk diisi,” pungkas Suwarno Muriyat. (is)
Discussion about this post