KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Meskipun telah disosialisasikan namun pada saat melakukan Razia Protokol Kesehatan (Prokes), kembali didapati puluhan pelanggar terjaring Razia Satuan Tugas (Satgas) Operasi (Ops) Yustisi Covid-19 Polres Barito Timur.Senin (25/1/2021) pagi
Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Jl.A.Yani tepatnya di depan Pasar Tumenggung Djayakarti Tamiang Layang, yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kurbinops) Satlantas Polres Bartim Ipda Abadi Rohmad bersama personel gabungan Polres, TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP Kabupaten Barito Timur
Dikatakan Ipda Abadi Rohmad dalam kegiatan kali ini, petugas melakukan pemeriksaan penerapan Prokes khususnya penggunaan masker bagi pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi di Jl.A. Yani di depan Pasar Tumenggung Djayakarti Tamiang Layang.
Ditambahkan dia, adapun hasilnya, petugas masih menemukan puluhan pengendara yang bandel tidak menggunakan masker. Selanjutnya petugas langsung memberikan sangsi sosial dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan” dan membersihkan sarana umum untuk memberi efek jera bagi si pelanggar.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, ketika dikonfirmasi, Senin (25/1/2021) melalui Kabagops Kompol Nandi Indra Nugraha, menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan di wilayah kab.Bartim guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Kegiatan penertiban Prokes ini, lanjutnya, akan terus dilakukan dengan bersinergi bersama TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP Kab.Bartim. “Selain untuk mendisiplinkan warga juga membikin efek jera bagi para pelanggar Prokes, semoga kegiatan ini bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya (tin)
Discussion about this post