KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Satresnarkoba Polres Seruyan gelar konferensi pers pemusnahan barang bukti sebanyak 3 bungkus plastik klip bening yang diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat Bersih/Netto 9,54 gram di Gedung Utama Polres Seruyan, Senin (25/1/2021).
Pemusnahan tersebut dipimpin Kabagops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono, didampingi Kasat Narkoba Polres Seruyan AKP Supriyono , Kasubbag Humas Polres Seruyan AKP I Gde Suarmayasa , mewakili Kejari Seruyan Dewa Putu Oka, S.H, mewakili Dinas Kesehatan Seruyan Junaidi dan Kasipropam Polres Seruyan AIPTU Dwi Priyono.
Kabag Ops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono menjelaskan, penangkapan kali ini dengan jumlah barang bukti seberat 9,54 gram sabu. “Penangkapan tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polres Seruyan yang di lakukan guna menekan pengedaran gelap Narkotika, terutama di Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan jiwa manusia. “Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua,” ujarnya melalui Kabag Ops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono, S.H.
Dia juga mengimbau, kepada masyarakat Kota Kuala Pembuang, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran Narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib. “Kalau ada yang mengetahui mengenai Narkoba ini jangan segan-segan laporkan ke Polisi terdekat,” pungkasnya.(srs)
Discussion about this post