KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Sejak kasus suap terhadap ketua dan sejumlah anggota DPRD Seruyan, yang juga melibatkan Sekretaris Daerah Seruyan pada tahun 2013 lalu, hingga saat ini hampir tidak pernah terdengar lagi kasus rasuah besar yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Seruyan.
Untuk menjaga pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Kabupaten Seruyan, Pemkab dan Polres Seruyan mencanangkan agar Kabupaten Seruyan tetap babas dan bersih dari kasus korupsi.
Komitmen tersebut, di wujudkan dengan agenda Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selain Polres dan Pemkab Seruyan, penandatanganan komitmen bersama iti juga dihadiri oleh Ketua DPRD Seruyan, Kajari Seruyan, dan tokoh agama, Selasa (26/01/21).
“Mari kita sukses kan dan dukung pencernaan ini sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan,” harap Bupati Seruyan, Yulhaidir.
Yulhaidir berharap, penandatanganan pencanangan zona bebas korupsei tersebut, merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
Dalam kesempatan yang sama yang berlangsung di aula Patriatama 95 Polres Seruyan itu, juga digelar kegiatan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan serta penandatanganan bota kesepakatan tentang Pengendalian Hutan dan Lahan di Kabupaten. (sid)
Discussion about this post