KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau (Pulpis) H. Saripudin mengatakan, di awal Februari 2021 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis akan segera merapatkan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka singkronisasi revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Perlunya singkronisasi RPJMD ini, kata H. Saripudin, terutama wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) yang berkepanjangan, maka menurutnya perlu adanya merevisi RPJMD.
“Untuk menyingkronkannya, kita akan segera melaksanakan rapat bersama OPD terkait dan jadwal rapatnya, kemungkinan diakhir bulan ini atau diawal Februari 2021,” katanya, Jumat (29/01/2021).
H Saripudin mengatakan, akibat Covid-19 ini ada RPJMD yang disusun dari tahun 2018 – 2023 lepas sasaran, dan untuk itulah pihaknya meminta OPD terkait agar menyesuaikan dengan kondisi sekarang ini.
“Ada visi-misi Kepala Daerah yang dituangkan dalam RPJMD itu secara otomatis terganggu, dan tidak dapat terlaksana dan untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pertemuan dengan semua OPD,” ucapnya.
Dikatakannya, terkait hal itu pihaknya bersama Bappedalitbang sudah melaksanakan pembahasan bersama, dan selanjutnya akan diakukan singkronisasi bersama supaya kedepannya kegiatan ini lebih fokus dalam pemulihan ekonomi, dan infrastruktur.
Untuk saat ini, tambah H. Saripudin, pihaknya masih mensinkronkan antara kegiatan Nasional, Provinsi dan Daerah, yang harapannya tidak terjadi tumpang tindih.
“Tugas daerah, adalah menyukseskan kegiatan-kegiatan yang ada di daerah, tetapi untuk kegiatan Pusat pun harus sukses juga di daerah,” pungkasnya.(app)
Discussion about this post