KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Guna meningkatkan kewaspadaan, Sat Tahti Polres Seruyan melakukan pengawalan tahanan dari rutan Polres Seruyan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Sampit, Jumat (29/1/2021).
Sebanyak 11 orang tahanan yang dikirim tersebut menggunakan mobil tahanan jenis mini us milik Kejaksaan dengan melibatkan anggota satuan fungsi yang ada di Polres Seruyan.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pengawalan, tahanan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan dipimpin Paur Kes Polres Seruyan AIPDA Ahmad Badar Ramadhani, A.Mk. guna memastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dikirim tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.
Setelah persiapan berkas dan kelengkapan administarsi telah lengkap, selanjutnya Kasat Tahti Polres Seruyan AIPTU Ilham Soleh Nasution memberikan arahan dalam kesiapan kepada anggota pengawalan pengiriman tahanan tentang pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan meliputi cara bertindak serta upaya penyelamatan apabila terjadi sesuatu selama perjalanan, sehingga tahanan dapat sampai di tempat tujuan dengan selamat.
“Pelaksanaan kegiatan pengawalan tahanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ungkap AIPTU Ilham Soleh Nasution.(srs)
Discussion about this post