KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Satlantas Polres Seruyan memasang spanduk jalan rusak di titik – titik strategis arah Kuala Pembuang – Sampit, Senin (1/2/2021).
Guna menyadarkan para pengguna lalu lintas di jalan raya agar berhati- hati saat berkendara, anggota kepolisian dari Resor Seruyan Polda Kalimantan Tengah lakukan Pemasangan Spanduk yang bertuliskan Jalan rusak/berlubang.
Imbauan tersebut dilakukan dengan memasang spanduk di sejumlah titik startegis jalan rusak wilayah Hukum Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas. Mengatakan “pemasangan spanduk imbauan sebagai wujud penanganan preemtif dari Kepolisian untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa jalan dalam keadaan rusak sehingga para pengendara dapat berhati-hati untuk keselamatan dirinya dan orang lain saat berkendara. ” tuturnya.
Spanduk imbauan ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Isi dari spanduk berupa pesan informatif, peringatan bagi pengendara kendaraan bermotor, agar mereka dapat lebih waspada dalam berkendaraan di jalan raya. (srs)
Discussion about this post