KALAMANTHANA, Palangka Raya – Lagi asik pesta sabu, empat pemuda diringkus personil Direktorat Samapta (Distamapta) Polda Kalteng di Jalan Asabri No 32 Palangka Raya, Kalteng, Minggu (7/2/2021).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda di salah satu rumah tengah asik pesta sabu.
Dari lapora tersebut personel dari Ditsamapta langsung mendatangi lokasi bersama ketua RT dan warga sekitar.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar, membenarkan hal tersebut, pihaknya berhasil memgamankan empat terduga pelaku pengguna sabu berinisial R (23), W (31), S (23), R (25) beserta barang bukti.
“Kita berhasil mengamankn empat orang pelaku, dan barang bukti berupa uang tunai, gawai, empat bungkus kecil sabu dan empat korek api ,” tutur Timbul.
Keempat pelaku langsung digiring ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km, 6.5 Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan pengembangan.
“Saat ini pelaku kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk tahap penyidikan ,” tambahnya. (srs)
Discussion about this post